Cara Gabung sebagai Nasabah Asuransi

Memiliki asuransi sangat penting. Sebab dengan layanan tersebut bisa memproteksi diri kita dan keluarga dari hal-hal yang tak terduga. Dan yang tak kalah pentingnya, saat Anda ingin bergabung sebagai nasabah asuransi, pastikan ikuti langkah-langkahnya dengan benar. Termasuk dengan membaca polis asuransi secara cermat. Sebab polis tersebut merupakan perjanjian yang anda tandatangani dengan pihak penyedia layanan asuransi.

Biar lebih jelas lagi, mari ikuti langkah-langkah untuk bergabung sebagai nasabah asuransi seperti berikut ini.

  1. Pilih penyedia asuransi. Mungkin ada banyak perusahaan asuransi. Tapi pastikan Anda memilih asuransi yang tepat. Kenali background perusahaan tersebut sehingga bisa dinilai apakah perusahaan tersebut bisa dipercaya atau tidak.
  2. Pilih produk. Setelah Anda pilih perusahaan asuransi, kemudian kenali produk-produk yang ditawarkan. Anda bisa melihatnya di website asuransi tersebut.

Mengenai produk asuransi itu juga beragam. tapi umumnya bisa dikategorikan sebagai:

  • asuransi kesehatan
  • asuransi jiwa
  • asuransi plus investasi

Kenali masing-masing produk tersebut dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

membaca polis asuransi

  1. Hubungi pihak asuransi. Kalau Anda sudah memiliki gambaran produk asuransi mana yang ingin dipilih, lalu hubungi pihak asuransi. Anda bisa kontak mereka lewat telepon atau lewat email.

Mereka pun akan menjelaskan kembali mengenai produk yang Anda butuhkan itu. Setelah itu, biasanya mereka akan menindaklanjuti dengan mengirim agen asuransi untuk datang ke rumah Anda.

Nah, saat itulah Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk mengorek lebih jauh mengenai produk asuransi yang Anda minati. Anda bisa bertanya semua hal sebelum memutuskan bergabung sebagai nasabah asuransi tersebut.

  1. Tandatangani polis asuransi. Jika Anda sudah sepakat untuk memilih produk asuransi tersebut, kemudian pihak asuransi akan membuatkan polis asuransi.

Kemudian sebelum ditandatangani, Anda perlu membaca polis asuransi tersebut. Atau biasanya pihak agen akan membacakannya untuk Anda. Pada bagian polis ini tertera secara jelas data mengenai pemegang polis. Juga mengenai manfaat yang Anda dapatkan sebagai nasabah. Termasuk juga sampai kapan asuransi itu perlu dibayar dan berapa besar nilai premi.

Anda baca secara seksama. Pastikan Anda paham setiap klausul yang tertera. Jika misalnya ada yang belum dimengerti, Anda bisa tanyakan. Dengan begitu Anda paham secara utuh mengenai isi dari polis asuransi ini.

Setelah Anda tandatangani, berarti Anda sudah terdaftar sebagai nasabah dari asuransi tersebut.

Berikutnya, Anda berkewajiban untuk membayar premi sesuai yang sudah disepakati. Anda juga berhak mendapatkan manfaat sesuai perjanjian yang ada dalam polis. Jadi misalkan ada kejadian yang membuat Anda berhak mendapatkan manfaat tersebut, jangan ragu untuk menggunakan manfaat asuransi tersebut.

Untuk cara klaim asuransi tersebut, ada dua sistem yang berlaku. Ada asuransi yang bersifat cashless dan yang menggunakan metode reimbursement. Berikut ini penjelasannya.

  1. Asuransi cashless maksudnya adalah Anda tidak perlu membayar lebih dulu. Tapi otomatis misalnya Anda dirawat di rumah sakit, Anda tinggal tunjukkan kartu cashless asuransi tersebut. Mengenai pembayarannya langsung diurus oleh pihak asuransi.
  2. Asuranse reimbursement adalah sistem pembayaran dimana Anda harus “menalangi” terlebih dulu. Baru setelah itu, tagihannya bisa Anda klaim ke pihak asuransi utnuk memperoleh penggantian.

Nah, akhir-akhir ini asuransi yang bersifat cashless ini makin diminati. Sebab lebih praktis saat digunakan. Seperti di asuransi Astra Life banyak yang memilih untuk menggunakan sistem cashless ini.

Demikianlah informasi mengenai cara ikut asuransi. Semoga info ini bermanfaat.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *